Dengan dasar tersebut, Yohanis menegaskan DPD GAMKI Maluku Utara akan siap mengawal masalah ini sampai tuntas, bahkan akan mengkonsolidasikan semua orang tua wali siswa dan dewan guru untuk melakukan penolakan terhadap keputusan pihak yayasan.
“Saya pasti pasang badan sebagai alumni SMA Kristen Dian Halmahera dan selaku orang tua murid. Karena saya tahu persis dinamika dan perkembangan sekolah ini, butuh waktu 33 tahun untuk mencapai status sekolah unggulan di Maluku Utara ini sebuah prestasi jangan hanya persoalan hal-hal tidak prinsip kemudian menyamping dari substansial yang akhirnya merugikan sekolah bahkan daerah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan