Bila tidak sempat melihat peta. Perintahkan bawahan Tuan untuk memperlihatkan kepada Tuan berapa jumlah luasan Izin Usaha Pertambangan di Halmahera Timur. Mengejutkan: 173.681,11 ha (seratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh satu koma sebelas hektare) atau 17.368 (tujuh belas ribu tiga ratus enam puluh delapan km2), yang dimiliki oleh 20 perusahaan tambang. Luasan ini lebih dari cukup memenuhi kebutuhan tenaga kerja lokal. Juga cukup untuk mengisi rekening pengusaha tambang dan keluarganya.
Beberapa ancaman serius yang akan kami terima jika PT Priven Lestari menguliti hutan dan gunung di belakang Buli Kecamatan Maba. Sembilan aliran sungai, masuk di dalam konsesi PT Priven saat ini digunakan untuk keperluan harian orang Buli. Lima sumber air bersih (tiga di antaranya masuk di dalam konsesi) termasuk di dalamnya sumber air bersih yang dibuat oleh dinas terkait yang Tuan pimpin.
Jika Tuan perhatian dengan seksama, wilayah Teluk Buli di Halmahara Timur termasuk dalam zona rawan bencana pada tiga kategori sekaligus: Zona Gempa Bumi, Zona Tanah Longsor dan Banjir. Sehingga tepat kawasan belakang Buli Kecamatan Maba ditetapkan sebagai hutan lindung.
Tetapi, Tuan, izin PT Priven yang Tuan perpanjang menabrak hutan lindung. Kawasan konsesi perusahaan ini tidak lebih 1 km dari pemukiman-baru warga Buli. Tidak ada jaminan sama sekali aktivitas penambangan akan menjaga kelangsungan ekologis dan ekosistem hutan juga daerah aliran sungai di belakang Buli. Dan kami tidak percaya lagi dengan presentasi-presentasi dari orang-orang bayaran mengenai penanganan dampak, analisa lingkungan dan banyak macamnya itu.
Pengalaman dan Pelajaran
Pengalaman dan kenyataan telah mengajari kami banyak hal. Yang kami saksikan sehari-hari. Di sini, di Halmahera Timur ini. Tidak ada satu pun perusahaan tambang yang benar-benar serius melakukan pemulihan paska tambang. Pula kecil Geei di Teluk Buli, Pulau Mabuli di Mabapura, Gunung Diva di belakang Maba-Wailukum adalah bukti nyata tidak adanya pemulihan pasca tambang. Bekas-bekas tambang ini dibiarkan menganga begitu saja. Apakah Dinas terkait yang Tuan pimpin memeriksa ini semua?
Akhir
Tuan, Orang Buli hanya punya ruang tersisa: kawasan di belakang Buli dan Gunung Wato wato. Kiri-kanan dan laut sudah sudah masuk dalam konsesi raksasa PT Antam.
Tinggalkan Balasan