Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
melakukan pemotongan 7 ekor hewan kurban dalam momentum hari raya Idul Adha 1443 Hijriah.

7 ekor hewan kurban tersebut terdiri atas 4 sapi dan 3 kambing.

Ketua panitia hewan kurban Saiful Bahri mengatakan, daging hewan kurban ini dibagikan kepada kaum duafa serta pegawai honorer kantor Kejati.

“Jadi dengan adanya hewan kurban ini kita melatih kepedulian kepada masyarakat,” kata Saiful, Kamis (29/6).

Pria bepangkat tiga melati itu menambahkan, pemotongan hewan kurban ini untuk melatih diri untuk berbuat kebaikan kepada masyarakat.