“Akibatnya, masyarakat di kampung-kampung bersiap siaga untuk menggunakan caranya sendiri menyisir hutan. Padahal perlu adanya tim gabungan yang melibatkan unsur Polri dan TNI bersama masyarakat sehingga peristiwa ini tidak berujung kerusuhan dan pertumpahan darah secara massal di bumi Fagogogru,” tegasnya.
Sementara Hamdan Halil, Ketua Umum PB FORMMALUT Jabodetabek, menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan segera mencopot Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah.
“Maraknya pembunuhan dan teror ini adalah bagian dari kegagalan institusi Polri di tingkat daerah yang masih menggap kasus ini adalah perkara biasa-biasa saja sehingga terkesan ditangani dengan cara biasa-biasa saja. Sampai kapan pembunuhan dan teror ini berakhir kalau penanganan hukumnya tidak berani, lalai dan terkesan melakukan pembiaran,” ujarnya.
Selain Mabes Polri, sambung Hamdan, telah menyurati Komisi III DPR RI agar dapat diagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan ini. Mengingat, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur adalah dua kabupaten yang memberikan devisa besar ke negara dengan adanya PT IWIP, Proyek Strategis Nasional (PSN) bahkan naik status menjadi Objek Vital Negara di Halmahera Tengah, dan PT ANTAM Tbk di Halmahera Timur beserta puluhan perusahaan tambang lainnya di dua daerah ini.
“Kehadiran dan perhatian negara melalui saudara Presiden Jokowi, jajaran DPR dan DPD, Luhut Binsar Panjaitan, Bahlil Lahadalia di Maluku Utara tidak hanya ditunjukkan dalam semangat investasi sumber daya alam secara besar-besaran di sana beserta jaminan stabilitasnya, namun sepatutnya berbarengan dengan jaminan keamanan sosial dan keselamatan masyarakat mengakses sumber-sumber penghidupanya dari ancaman teror dan pembunuhan,” harapnya.
Sekadar diketahui, dalam rangka meminta perhatian negara, dalam waktu dekat gerakan ini akan berlanjut ke Komnas HAM dan Menkopolhukam.
Tinggalkan Balasan