Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, memeriksa Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nursidah Dj Mahmud, Selasa (27/6).

Nursidah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Disperindag senilai Rp 1 miliar lebih.

Usai diperiksa, Nursidah membenarkan kedatangannya ke kantor Kejari terkait masalah di Disperindag.

“Kalian pasti sudah tahu kan masalahnya. Jadi saya dimintai keterangan soal kasus di Disperindag,” ujarnya.

Ia mengaku hanya dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi saja.