Selain itu, miras juga jadi pemicu yang melahirkan konflik di desa. Polres pun kerap melakukan operasi pekat dan dalam setahun bisa menyita ribuan liter miras.
“Mulai dari penjual dan pemakai miras. Kami tahan miras di Polres itu dalam setahun itu ribuan liter,” ungkapnya.
Sementara Bidang Rehabilitasi BNN, Nasrun, memberikan edukasi terhadap masyarakat soal larangan penggunaan zat adiktif.
“Jadi bapak ibu agar selalu kontrol anak-anak dari lem aibon, bensin dan tiner, karena itu sangat berbahaya saat dihirup oleh anak-anak kita,” imbaunya.
Di sisi lain, perwakilan LBH Morotai, Aty Juliaty, menyatakan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Morodadi agar segera melaporkan ke LBH untuk melakukan pendampingan.
“Jika ada terjadi kasus kekerasan di Desa Morodadi, hubungi kami untuk melakukan pendampingan sampai ke tingkat hukum,” pinta Aty.
“Kami tidak bisa melaporkan kecuali istri yang melaporkan ke Polres bagian SPKT, maka LBH hanya buat pendampingan hukum,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.