Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya menaruh perhatian serius terhadap tunggakan pajak daerah dari 10 wajib pajak di Kota Ternate, Maluku Utara.
Total tunggakan pajak daerah mencapai Rp 5,4 miliar ini, membuat KPK ikut turun tangan membantu Pemerintah Kota Ternate, dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate guna melakukan penagihan.
Beberapa objek pajak pun langsung disambangi KPK bersama BP2RD, usai rapat akselerasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kota Ternate, Jumat (23/6) kemarin.
“Pajak-pajak daerah ini banyak potensi yang belum dilakukan ini (pembayaran). KPK siap, nanti mau pendampingan,” kata Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK RI, di Kantor Wali Kota Ternate.
Objek pajak yang disambangi Dian Patria bersama Kepala BP2RD Ternate Jufri Ali, di antaranya lahan di areal sekitar Danau Ngade dan galian C di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat.
Tinggalkan Balasan