Musyrifah menambahkan, para santri seharusnya memperoleh hak-haknya dan mendapatkan perlindungan agar masa depannya tergapai dengan kesuksesan, bukan malah sebaliknya mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya.

“Jangan biarkan hal-hal seperti ini terjadi dan melakukan proses pembiaran, karena ini tanggungjawab kita bersama,” cetusnya.

Pihaknya terus berkomunikasi dengan DP3A dan Polres Halmahera Selatan dalam rangka pendampingan saksi dan korban.

“Ada juga pendampingan psikologi,” tandasnya.