Mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini berharap, tidak ada titipan mendadak dalam proses penginputan data pasca Musrenbang.
“Saya berharap kedepannya tetap seperti ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lawatannya ke Maluku Utara, Rabu (21/6) kemarin sempat menggelar pertemuan terbatas dengan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Untuk itu KPK menggelar rapat kecil dengan Banggar, kami ingin mendalami karena ada banyak kasus yang intinya ada permainan antara eksekutif dan legislatif, ada pokir-pokir yang dipaksakan, bahkan OPD hanya diminta untuk meneken saja, dan bisa jadi ketua DPRD punya jatah sekian, wakil sekian,” ujar Dian Patria, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK.
Meski demikian, Dian menjelaskan, sebenarnya tidak ada yang salah dengan pokir para wakil rakyat. Menurutnya, dewan memiliki hak aspirasi.
“Hanya saja jangan sampai ada program yang tidak memiliki perencanaan, tiba-tiba masuk titipan yang ujung-ujungnya hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu. Apakah dengan tim sukses, atau orang satu partai, teman-teman terdekat balas budi, dan celakanya jika tidak selesai dan mangkrak tidak ada manfaat untuk masyarakat,” katanya.
Tinggalkan Balasan