Tandaseru — Sepanjang Januari hingga Juni 2023, Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menangani 50 kasus tindak pidana.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, laporan yang masuk ke Reskrim ada 130 laporan.

“Laporan 130 di bulan Juni ini, dan kalau penyelesaiannya ada 50 sehingga semuanya 50 persen,” kata Bondan, Kamis (22/6).

Pria berpangkat dua balok itu menambahkan, dari penyelesaian 50 kasus tersebut beragam tahapannya. Ada RJ, tahap 1 hingga SP21. Dominasi kasus masih belum tergeserkan adalah penganiayaan dan maraknya pencurian.

“Tapi bukan sifatnya ringan juga dan paling banyak pencurian handphone. Sampai saat ini yang diamakan kalau untuk total kasus kurang lebih 50 orang terlihat dari berapa kasus, namun sudah ada tahap 2 dan digeser ke kejaksaan. Untuk pelaku tahanan kita tidak sampai 10 orang karena banyak tahap 2,” tandasnya.