Tandaseru — Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga mencabuli 8 santri perempuannya. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres setempat.
Kasat Reskrim Polres Halsel IPDA Aryo Dwi Prabowo kepada tandaseru.com mengungkapkan, saat ini Polres akan memeriksa psikologis 8 korban tersebut.
“Kita mau agendakan untuk pemeriksaan psikologis terhadap korban,” kata Aryo, Kamis (22/6).
Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut Polres Halsel telah melakukan koordinasi dengan PPA Polda Malut. Penyidik lantas diarahkan memeriksa psikis korban. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ahli yaitu ahli pidana.
“Setelah saya kembali nanti, kami akan agendakan dari penyidik untuk melakukan pemeriksaan psikolog atau psikiater,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan