Dian bilang, KPK terus memantau perkembangan kasus tersebut, KPK bahkan sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak dalam penanganan ini, termasuk Polda Malut.

“Jangan sampai lepas, jangan coba-coba ya,” ungkapnya.

Menurutnya, kayu jenis merbau merupakan kayu langka yang hanya ada di hutan Halmahera.

“Corak kayu ini tidak ada ditempat lain, ini kayu sangat langka, ada corak batiknya tentu sangat mahal, maka dalam penanganan ini saya ingatkan lagi jangan sampai korupsi,” cetusnya.

Sekadar diketahui, kontainer-kontainer berisikan kayu itu telah dipasangi garis polisi. Kayu diduga tak memiliki dokumen lengkap ini berasal dari Dusun Sepo Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara.