Tandaseru — Mabes Polri mencatat Provinsi Maluku Utara masuk dalam zona rawan bersama sejumlah provinsi di Indonesia jelang pesta demokrasi atau Pemilu serentak 2024 mendatang.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen (Pol) Wahyu Widada.
Polda Malut pun mulai melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) di 10 kabupaten dan kota di Malut.
Kepala Biro Operasi Polda Kombes (Pol) Monang Maradu Zonir Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemetaan jelang pemilu 2024, ada dua wilayah di Malut yang masuk kategori rawan, yakni Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.
“Dari hasil pemetaan sementara, IKP di Halmahera Tengah dan Ternate itu adalah rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” kata Monang, Selasa (20/6).
Tinggalkan Balasan