Dalam kasus ini, kata Afriandi, siapa saja yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Pokoknya para pihak semua akan kita panggil,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini Polda telah memeriksa dua mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman  Kabupaten Halmahera Tengah. Mereka adalah Samsul Bahri Abdullah dan Yusuf Karim.