Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi air bersih di Halmahera Tengah. Proyek tahun 2019 itu nilainya mencapai Rp 14 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan kadis tersebut membenarkannya.
“Kita akan agenda pemanggilan kadis,” kata Afriandi, Selasa (20/6).
“Mau dipanggil tetapi penyidik belum melapor ke saya, nanti saya cek lagi ya,” sambungnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.