“Tetapi kenyataannya memprihatinkan publik. Akhir-akhir ini kekerasan menimpa terhadap kaum perempuan di Morotai,” tuturnya.
Untuk itu, Rusmiati menegaskan kasus dugaan KDRT ini harus segera diusut oleh Polres Pulau Morotai.
“Kami minta polisi cepat proses pelaku KDRT yang melakukan perbuatan kekerasan terhadap korban, karena perbuatan suaminya itu sangat tidak beradab. Apalagi istrinya sampai nyaris buta,” tegasnya.
Selain itu, mengenai kekerasan ini, HMI juga mendesak agar DPRD Pulau Morotai tidak lagi berbelit-belit dan segera mendorong disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Para wakil rakyat Pulau Morotai dan juga pejabat Pemda Pulau Morotai yang dinilai terlalu menyibukkan diri keluar daerah, diminta tidak menutup mata atas persoalan kekerasan terhadap perempuan di Morotai.
“Apalagi 20 anggota DPRD seakan tidak mempunyai nurani dan terus mendiamkan maraknya masalah kekerasan ini,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan