Tandaseru — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKIP Unipas Pulau Morotai, Maluku Utara, mengecam dugaan kasus KDRT yang dialami seorang ibu rumah tangga berinisial NS (35 tahun).

Warga Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, itu diduga mendapat tindakan penganiayaan dari suaminya sendiri yang diketahui berinisial O, pada Senin (12/6) lalu.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Komisariat FKIP Unipas Pulau Morotai, Rusmiati H Dahlan mengatakan, kekerasan terhadap perempuan di Morotai sudah cukup marak terjadi dan sangat memprihatikan.

“Aksi kejahatan beberapa bulan terakhir ini sangat memprihatinkan dan menjadi tamparan keras bagi semua anak dan perempuan. Lagi-lagi kekerasan hari ini terhadap IRT sangat miris terjadi,” kata Rusmiati, Jumat (16/6).

Menurut dia, seharusnya seorang suami dalam rumah tangga mampu menunjukkan pribadi dan sikap kepemimpinan yang baik kepada istri dan anak-anaknya, bermoral, bertanggung jawab, dan selalu berfikir positif.