Pengobatan ODGJ gratis dilakukan sejak tahun 2022. Sebanyak 14 pasien telah dirujuk ke RSJ Sofifi untuk dirawat. Para pasien ODGJ yang dirujuk, semuanya telah dinyatakan membaik dan sudah dikembalikan ke keluarga untuk mendapatkan perawatan rumah.

“2022 pemerintah daerah merujuk 9 pasien ke RSJ Sofifi, dan awal tahun 2023 ini 5 pasien dirujuk. Jadi total 14 pasien yang dianggap berbahaya setelah dirujuk ke RSJ Sofifi jadi baik dan bisa dipulangkan,” terangnya.

Hingga April 2023, sambung Siti, jumlah pasien ODGJ di Halsel masih 176 orang. Demi menjamin keberlangsungan program pengobatan gratis, telah diusulkan ranperda pemberian hak terhadap ODGJ di Halmahera Selatan.

“Jadi itu sudah digodok dan telah jadi pembahasan di DPRD. Harapannya dengan adanya perda maka sudah tentu menjadi dasar hukum bahwa program ini bisa jalan selamanya,” tandas Siti.