Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Sosial memiliki program pengantaran dan pengobatan gratis bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dirawat di RSJ Sofifi, Provinsi Maluku Utara.
Melalui program tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Siti Khadija mengatakan, Halmahera Selatan menjadi kabupaten satu-satunya di Maluku Utara yang memberikan pengobatan gratis pasien ODGJ berobat ke RSJ Sofifi.
“Penanganan ODGJ ini merupakan program emas di Maluku Utara. Jadi infonya dari RSJ Sofifi bahwa Halmahera Selatan satu-satunya di Maluku Utara yang pemerintahnya melakukan penanganan ODGJ,” kata Siti, Rabu (14/6).
Menurutnya, program yang dicanangkan pada pemerintahan Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba ini telah sampai ke Kementerian Kesehatan.
“Sudah sampai ke kementerian bahwa mereka (dari RSJ Sofifi) sudah laporkan. Jadi Halmahera Selatan itu satu-satunya di Maluku Utara, dan itu Direktur RSJ Sofifi yang menyampaikan sendiri saat melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Abdul Gani Kasuba,” ungkap Siti.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.