Menurutnya, saat ini tim masih melakukan pengkajian terhadap laporan pengaduan tersebut.

“Kita cek dulu yang dilaporkan fakta perbuatan peristiwa pidana atau nggak. Didukung alat bukti atau nggak, itu sedang diverifikasi,” ujarnya.

Asri bilang, jika alat buktinya cukup maka kasus itu akan diproses dan langsung diselidiki.

“Sekarang lagi dikaji prosesnya. Dikaji dulu apakah laporan benar, didukung alat bukti nggak,” pungkasnya.

Sementara Muhammad Kasuba yang dikonfirmasi tandaseru.com belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.