Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan Bendahara Pengeluaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ternate, Saiful.

Saiful bakal dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Disperindag senilai Rp 1 miliar lebih.

Kepala Kejari Abdullah melalui Kasi Pidsus M Indra Gunawan Kesuma mengatakan, semua pihak terkait di Disperindag akan dimintai keterangan.

“Kita akan panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Indra saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/6).

“Jadi yang dipanggil itu salah satunya Bendahara Pengeluaran. Apalagi kasus ini sudah naik penyidikan. Nanti kita lihat perkembangan di situ, tapi untuk orang-orang kita sudah jadwalkan semua untuk diperiksa,” tandasnya.