Menurut dia, kejaksaan sebagai lembaga vertikal tidak sering serta-merta langsung turun ke desa melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa.

Seperti yang dialami Pemerintah Desa Matui, Kecamatan Jailolo, Desa RTB Kecamatan Sahu, Desa Salu Kecamatan Loloda, dan Gamkonora Kecamatan Ibu.

Namun, jika laporan masyarakat tidak diindahkan maka kinerja kejaksaan pun bisa dipertanyakan lagi oleh masyarakat.

Olehnya itu, lanjut dia, komunikasi lintas sektor harus diperbaiki yaitu lintas pemerintah desa, pemerintah daerah, begitu juga dengan kejaksaan dan kepolisian.

“Komunikasi seperti ini kalau tidak terbangun dengan baik maka yang menjadi korban, kami pemerintah desa,” timpal dia.