Tandaseru — Tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, terus mengusut dugaan korupsi anggaran covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sejumlah saksi pun terus diperiksa dalam rangka penyidikan kasus tersebut. Seperti halnya, seorang saksi bernama Frans yang menghadiri panggilan jaksa, Senin (12/6).
Amatan tandaseru.com, Frans terlihat keluar dari Kantor Kejati Malut sekitar pukul 17.20 WIT, sambil sedang menenteng sebuah map warna kuning.
Ketika dihampiri sejumlah wartawan, Frans menyebutkan dia diperiksa sebagai saksi atas paket bantuan sembako Covid-19.
Frans pun mengaku statusnya hanya orang bagian pengadaan barang di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara.
“Kedatangan saya sebagai saksi dalam hal dimintai keterangan soal bantuan covid-19 Provinsi Maluku Utara,” singkat dia.
Tinggalkan Balasan