Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, atas LKPD Tahun Anggaran 2022.

Capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah itu merupakan yang ke sembilan kalinya yang diperoleh Pemerintah Kota Ternate.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman usai menerima dokumen LHP di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Senin (12/6) mengatakan, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras tim di Pemkot Ternate juga berkat masukan-masukan dari BPK.

“Poin pentingnya adalah kerjasama dari tim Pemerintah Kota Ternate dan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Itu lah yang membuat pemkot masih pertahankan WTP kesembilan kalinya di tahun 2023,” ungkap Tauhid.