Sementara itu, Arifandy Mario Mamonto, Tenaga Ahli SPBE Dinas Kominfo Provinsi Malut, yang juga hadir dalam tim tersebut menjelaskan, saat ini pengetahuan tentang pengelolaan website bagi setiap perangkat daerah sangatlah dibutuhkan. Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki kewajiban menyampaikan berbagai informasi yang dikuasainya kepada masyarakat dengan cara yang murah dan mudah diakses.
“Data dan Informasi perangkat daerah biasanya disampaikan melalui kantor digital atau website dan portal dari masing-masing perangkat daerah,” jelas Mario yang juga dosen Universitas Khairun Ternate.
Selanjutnya, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan e-Government Diskominfosan Firman Hanafi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pengelolaan website ke perangkat daerah lain, sekaligus berdiskusi menentukan desain web yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Tinggalkan Balasan