Pertama, bahwa masyarakat di kawasan pantai barat dan kawasan pegunungan di Sumut butuh penjelasan dari Ganjar dan pendukungnya. Ganjar harus segera menyampaikan pernyataan klarifikasi secara jujur, tulus, dan terbuka. Menjelaskan alasan detail sikapnya yang menolak kehadiran dan keikutsertaan Israel di Piala Dunia FIFA U20.
Kedua, bahwa penggunaan istilah “petugas partai” yang disampaikan berulang di ruang terbuka hendaknya dihentikan. Istilah itu bermanfaat secara internal, tetapi menjadi mudarat bagi masyarakat. Ganjar tidak mendapat tambahan suara jika selalu disebut sebagai petugas partai.
Ketiga, bahwa harus dilakukan pemisahan tugas antara pemenangan Pileg dan Pilpres. Pengurus dan anggota Parpol yang maju dalam Pileg akan konsentrasi memenangkan dirinya. Urusan Pilpres lebih baik diserahkan kepada pengurus dan anggota yang tidak maju di Pileg.
Keempat, bahwa sebagai provinsi para ketua dan anak raja, masyarakat Sumut “egaliter”, suka kesetaraan. Maka seluruh bentuk keangkuhan, kesombongan, eksklusivitas, dan perasaan “mentang- mentang” tim pendukung Ganjar harus dihentikan.
Kelima, bahwa masyarakat Sumut memiliki harga diri yang tinggi. Maka masyarakat Sumut tidak dapat dirayu dan dibujuk dengan hadiah atau janji berupa uang dan sembako. Seluruh tindakan Caleg yang mendompleng nama Ganjar memberi hadiah atau janji berupa uang dan sembako harus dihentikan karena dinilai merendahkan para “ketua dan anak raja”.
Tinggalkan Balasan