Ia bilang, perlu menjadi catatan bersama bahwa pemberian opini terhadap penyelenggaraan keuangan sebuah lembaga pemerintahan baik di pusat atau di daerah tidak sekedar mengejar prestasi.

“Tentunya setiap kepala daerah berkeinginan agar dalam pelaksanaan anggaran yang diperuntukan untuk menyukseskan program Pemerintah dikerjakan dengan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Namun yang menjadi fundamental, kata dia, yaitu pelaksanaan anggaran yang tidak menyimpang dan harus bermuara pada masyarakat sehingga mereka dapat menikmati hasil dari pembangunan dan pelayanan yang diberikan secara optimal.

“Sebagai kepala daerah, saya telah melaksanakan kewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada lembaga pemeriksa yakni BPK namun apabila terdapat kekurangan dalam penyajiannya maka saya bersama seluruh jajaran terkait siap menindaklanjuti setiap catatan yang akan kami terima nanti,” ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjut Gubernur, Pemerintahan dibawah kendalinya akan terus bekerja lebih baik ke depan.

“Setiap kekurangan akan dilakukan evaluasi khususnya kepada sejumlah sistem yang ada dalam internal,” jelasnya.