Selain ketiga terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Untuk terduga pelaku AR, anggota menyita ganja sebanyak 53 sachet kecil dan 1 pembungkus kertas putih kecil berisikan ganja dengan berat bruto 74,62 gram, serta 1 unit handphone warna hitam.
“AR kita amankan di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara,” akunya.
Kemudian terduga pelaku DM, barang bukti ganja yang diamankan yakni sebanyak 42 sachet kecil berisikan ganja, dengan berat bruto 40.41 gram. Sama dengan AR, DM juga diamankan di Kelurahan Tubo.
Sedangkan terduga pelaku Y, barang bukti ganja yang diamankan yakni sebanyak 7 sachet kecil berisikan ganja dengan berat bruto 6,23 gram, dan 1 unit handphone warna orange.
“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan ke kantor bersama barang bukti,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.