Permasalahan temuan ini lanjut dia, tidak berpengaruh pada anggaran 2023, dan camat pun tidak berwenang menahan proses anggaran. Pasalnya, LHP yang sudah diterbitkan itu sudah ditindaklanjuti dan mulai ada pengembalian.

 

“Dan untuk jangka waktu 60 hari itu sekarang sudah masuk 3 minggu, sudah ada progres karena sudah tindaklanjut, tinggal 1 bulan lagi dia menyelesaikan,” timpalnya.

 

Ia menambahkan, terkait anggaran BLT-DD yang telah dipakai kades membeli 1 unit motor akan dialihkan menjadi asset milik desa.

 

“Kemarin itu kita sudah melakukan verifikasi dan sebentar nanti akan dikembalikan semua, dialihkan itu pada saat APBDes perubahan dan akan dialokasikan di kegiatan. Jadi motor dinas yang dibelikan menggunakan anggaran BLT itu tidak untuk pribadi tetapi akan dijadikan aset desa,” pungkas dia.