Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara meminta keterangan Kepala Seksi Registrasi dan Pengembangan Panti Jompo Himo-himo Ternate, Lasai, Kamis (8/6).
Lasai diperiksa mengenai penerimaan bansos dari anggaran Covid-19 yang diberikan Biro Kesra Malut.
Usai diperiksa Lasai membenarkan ia datang ke kantor Kejati untuk dimintai keterangan terkait saksi penerimaan bantuan Covid-19 yang diberikan tahun 2020.
“Di mana bantuan itu diberikan kepada Panti Jompo Himo-himo Kota Ternate yang memang diberikan sesuai berita acara,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2022 di bulan September tanggal 14 untuk besaran anggaran sesuai dengan berita acara.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.