Menurutnya, perusahaan dan masyarakat di satu sisi tidak bisa terpisahkan. Sebab lahan adalah milik masyarakat dan perusahaan juga menggunakan lahan masyarakat sehingga harus ada komunikasi yang baik.

“Kalau ada konflik ini kemudian langsung berproses hukum sampai ke pengadilan kan ada dampak-dampak negatif yang berkepanjangan di kemudian hari. Jadi prinsipnya masih klarifikasi, masih penyelidikan dan ada tahap selanjutnya ruang mediasi,” akunya.

Disentil soal dugaan intimidasi, pria berpangkat dua melati itu menegaskan ia sudah menurunkan Propam ke desa tersebut. Selain itu juga sudah mengarahkan fungsi intelijen untuk melidik hal tersebut.

“Terkait intimidasi itu, mohon maaf itu tidak ada dan bukan anggota saya melakukan pertemuan di gereja. Saya jelaskan lagi bukan anggota polisi yang mendatangi masyarakat di gereja, tapi itu dari pihak perusahaan. Jadi tidak ada anggota kita yang datang bertemu masyarakat di gereja tempat kerja bakti dan itu sudah kita konfortir dengan masyarakat yang ada di situ,” tandas Setyo.