“Jadi kami minta kepada pemda mudah-mudahan di gugatan ini dalam mediasi kita bisa menyelesaikan ini tanpa melalui proses hukum yang panjang lagi untuk disidangkan. Dan kami minta kepada pemda membayar sisa angsuran dari pekerjaan yang telah klien kami lakukan, karena menurut klien kami pekerjaan sudah 100 persen,” tandasnya.

Ketidakhadiran Pemda Sula membuat persidangan dijadwalkan kembali pada Rabu (14/6) pekan depan.