Tandaseru — Kepala Kejati Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan baru saja dilantik Februari 2023 lalu. Namun dalam kurun waktu 4 bulan saja ia telah meningkatkan status tiga kasus dugaan korupsi ke penyidikan.
Tiga kasus tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 Pemprov Malut senilai Rp 163 miliar, dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar, dan dugaan tindak pidana korupsi BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate.
“Pak Kajati baru menjabat, namun tiga kasus sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Aspidsus Kejati Ardian, Kamis (8/6).
Pria berpangkat tiga melati itu menyatakan, semua kasus yang ditangani akan dituntaskan. Penanganan kasus juga tak lepas dari partisipasi masyarakat melaporkan kasus tindak pidana korupsi ini.
“Kita tetap komitmen dan tegakkan hukum di bumi Maluku Utara sebagaimana hukum itu tajam ke atas humanis ke bawah,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.