Tandaseru — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara meninjau lokasi pelaksaanaan pembangunan ruas jalan daerah di lokasi Motorpol-Totodoku Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai.

Peninjauan dipimpin Pj Bupati Morotai M Umar Ali dan Kepala BPJN Herdianto Arifin.

Menurut Umar, pembangunan jalan daerah oleh BPJN Malut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24,” papar Umar, Selasa (6/6).

Dalam Inpres tersebut, Presiden juga secara khusus menginstruksikan kepada menteri sampai bupati.