Tabrani bilang, jika tim penyidik tidak memanggil dan memeriksa Sekda Halbar tentunya publik akan bertanya ada apa dengan kinerja jaksa.

“Di kesempatan ini saya juga menyampaikan ke penyidik harus akuntabel sehingga pemeriksaan ini siapa yang dipanggil harus disampaikan ke publik,” ucapnya.

Ia menegaskan, Kejati adalah institusi publik. Jika pihak terkait siapapun tidak dipanggil, pasti publik bertanya-tanya ada apa dengan kinerja kejaksaan ini.

“Atas dasar itu, yang belum dipanggil, terutama Sekda, harus dipanggil dan diperiksa sebagai saksi,” pungkasnya.