Tandaseru — Unit Resmob Serigala Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan handphone berinisial RD alias Rio (19 tahun). Rio ditangkap di Kelurahan Santiong Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kapolsek Ternate Utara IPDA M Faisal mengatakan, penangkapan Rio berdasarkan informasi warga.
Rio ditangkap saat sedang memberikan satu unit handphone kepada salah satu montir bengkel bernama Ramli Muksin alias Taters. Ponsel itu digunakan sebgai penjamin untuk memperbaiki motor.
“Rio diamankan ke Polsek Ternate Utara untuk diinterogasi dan mendapstkan hasil bahwa Rio melakukan pencurian handphone sebanyak empat unit di salah satu kosan di Kelurahan Santiong, dan satu unit motor merk Honda Beat yang digasak di depan toko 2 Sekawan Kelurahan Jati,” terang Faisal, Rabu (7/6).
Ia menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah handphone Oppo A16 biru dongker, Oppo A1K hitam, Samsung A20S hitam, Oppo A53 warna biru dongker dan Honda Beat hitam dengan nomor rangka MH1Jf5120bk581520, nomor mesin JF51E2586342.
Tinggalkan Balasan