Tandaseru — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut berinisial YA, Senin (5/6).
YA diperiksa dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pantauan tandaseru.com, YA diperiksa di Subdit III. Pemeriksaan dimulai dari pukul 09:00 WIT hingga pukul 18:35 WIT.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan mantan auditor BPK itu membenarkannya.
“Iya ada pemeriksaan oknum auditor BPK,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan