“Hasilnya akan kita laporkan ke Wali Kota, setelah itu akan dimasukkan ke KASN,” tambahnya.
Mantan Kabag Humas Setda Kota Ternate itu bilang, dari ke-6 ASN itu belum ada yang masuk masa pensiun. Hanya saja, ini dilakukan berdasarkan rekomendasi KASN.
Nanti juga, lanjut dia, akan ada skoring. Apabila dari enam kadis itu teruji kinerjanya baik, maka bisa saja ditempatkan kembali ke instansi yang bersangkutan. Atau bisa pula dipindahkan ke dinas lain.
“Karena sudah di atas lima tahun tentu seperti Capil dan Inspektorat harus dilakukan Ukom,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan