Dalam rekomendasi itu juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merancang program inovasi daerah sehingga predikat provinsi kurang inovatif dapat ditingkatkan menjadi provinsi inovatif.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus melakukan intervensi Program pada sektor pertanian dan perikanan untuk memperbaiki struktur prekonomian maluku utara.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparansi dan taat terhadap Peraturan perundang-undangan dan menetapkan zona integritas dan wilayah bebas korupsi di setiap OPD.
Tinggalkan Balasan