Isi rekomendasinya meminta Gubernur segera mengevaluasi kinerja TAPD dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Mendesak Gubernur segera mengevaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penetapan kebijakan strategi untuk keluar dari lingkaran masalah penetapan anggaran pendapatan dan anggaran belanja serta strategi pencapaian target pendapatan dan penyerapan anggaran.
Mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak tercapainya nilai Laporan Kinerja Pemerintah (LAKIP) tahun 2022 dan segera memenuhi kekurangan persyaratan pencapaian nilai-nilai LAKIP yang optimal tahun 2023.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merancang sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang baik sehingga dapat memperoleh nilai optimal tahun 2023.
Gubernur juga diminta segera mengevaluasi pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang tidak dapat mengendalikan setiap kegiatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan