Tandaseru — Ditreskrimsus Polda Maluku Utara mengaku bakal berkoordinasi dengan Inspektorat terkait kasus ambruknya talut penahan tebing di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.

Talut itu berada tepat di bawah kafe milik salah satu anggota DPRD Provinsi Malut.

Pekerjaan konstruksi beton itu diketahui menggunakan APBD Malut 2021 senilai Rp 1 miliar lebih. Namun, setelah selesai masa pemeliharaan, beton ambruk.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku talut yang rusak belakangan diperbaiki.

“Kemarin kan diperbaiki. Kami akan melakukan koordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait,” kata Afriandi, Sabtu (3/6).