Tandaseru — Aksi penggerebekan yang dilakukan seorang polisi terhadap istrinya di kamar hotel di Kota Ternate, Maluku Utara, berakhir damai. Briptu RK menggerebek istrinya S bersama seorang pria di kamar, Jumat (2/6).
“Briptu RK sudah berdamai dengan istrinya. Perdamaian itu ditandai dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6).
Menurutnya, setelah penggerebekan, Briptu RK sempat melaporkan istrinya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres. Namun, karena ada pertimbangkan lain, keduanya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Yang bersangkutan sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Sesuai keterangan kedua belah pihak bahwa rumah tangga mereka dalam proses perceraian. Sehingga kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan sambil menunggu putusan cerai,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan