Tandaseru — BP Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippmamoro) Maluku Utara mengungkapkan adanya anggota BPD di Kabupaten Pulau Morotai yang rangkap jabatan. Selain sebagai Panwascam, ada pula yang menjadi caleg.
Indikasi rangkap jabatan itu di antaranya terdapat di Desa Sangowo Kecamatan Morotai Timur, Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan, dan Desa Gorua Kecamatan Morotai Utara.
Hal ini diungkapkan Ketua BP Hippmamoro Iffandi Pina. Ia mengatakan ada beberapa anggota BPD hingga kini belum undur diri dari jabatannya.
“BPD dibolehkan ikut dalam seleksi Panwascam. Namun juga BPD diharuskan mengundurkan diri dari jabatannya yang anggarannya bersumber dari keuangan negara apabila terpilih,” ucap Iffandi kepada tandaseru.com, Kamis (1/6).
Akan tetapi sejauh ini beberapa oknum anggota BPD di Morotai diduga kuat belum memasukkan surat pengunduran diri. Padahal, mereka sudah menjadi anggota Panwacam, bahkan ada yang menjadi bacaleg.
“Dalam etika pemerintahan tidak pantas persoalan rangkap jabatan. Ini larut dibiarkan sampai berbulan-bulan, dan dapat dipastikan sangat mempengaruhi kinerja BPD di desa,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.