Tandaseru — Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Komisi IV DPR RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) tanaman tahunan dan penyegar di Kepulauan Sula, Selasa (30/5).
Anggota Komisi IV Alien Mus mengatakan, cengkeh yang ada di Maluku Utara pada umumnya, dan di Kepulauan Sula pada khususnya, rata-rata masa panennya 10 sampai 20 tahun.
“Kita sebagai orang Maluku Utara tidak bisa lagi background-nya itu hanya ada pada tanaman tahunan. Kita harus mencari tanaman musiman yang cepat dikonsumsi atau juga bisa dijual secepatnya,” kata Alien.
Kalau untuk kelapa, kata Alien, dirinya menunggu feedback dari Bupati Sula berapa hasil kelapa yang ada di Kepulauan Sula.
“Orang yang mau beli buah kelapa itu memang benar-benar menempatkan industrinya, salah satunya di Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan