Tandaseru — Satlantas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan razia penertiban STNK dan pajak kendaraan bermotor, Selasa (30/5). Razia yang dilakukan bersama UPTB Samsat ini dipusatkan di pertigaan kantor Samsat.

Sebanyak 27 kendaraan roda empat, dua dan roda tiga terjaring operasi kali ini. Kendaraan yang ditilang rata-rata tidak memiliki surat lengkap.

Kasat Lantas IPTU Suwandi saat diwawancarai tandaseru.com mengatakan, razia dilakukan bersama Samsat untuk penertiban STNK dan pajak kendaraan.

Suwandi bilang, penertiban surat-surat kelengkapan kendaraan tidak hanya dilakukan terhadap kendaraan Morotai. Namun penertiban juga dilakukan untuk kendaraan dari luar daerah.

“Kita juga menertibkan surat-surat kendaraan dari luar daerah, terutama pajak atau STNK. Bagi surat-surat kendaraan tidak lengkap kami tindak untuk melakukan proses pendaftaran kembali di kantor Samsat,” jelasnya.