Kehadiran massa aksi ini pun diterima oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Di hadapan massa aksi usai hearing, Tauhid menyampaikan bahwa Kota Ternate terbuka untuk semua orang dari daerah mana pun.
Untuk itu, atas dugaan pelanggaran ASN, Muchlis dengan segera telah dinonaktifkan sebagai Kepala Disperindag Ternate guna kepentingan pemeriksaan.
Hal yang sama pun disampaikan Tauhid ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.
“Dalam rangka pemeriksaan kan prosedur yang harus dilewati seperti itu, yah nanti lihat hasilnya, nanti kita tunggu saja hasilnya,” ungkap Tauhid.
Secara aturan kepegawaian, tambah Tauhid, ada tiga macam ancaman sanksi bagi ASN yang berbuat pelanggaran.
“Secara kepegawaian ini adalah tindakan bagi seorang ASN atau PNS apapun sanksi itu merupakan sebuah teguran baik dalam tingkatan ringan, sedang maupun berat,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan