Lanjut dia, semua pedagang berjualan seperti biasa dan punya hak yang sama. Namun, dirinya dari Pemerintah Kota Ternate tetap harus melakukan penertiban.
“Saya minta sebagai pemerintah kota di sini supaya tertib lebih baik dia berdomisili di Ternate supaya mudah didata itu saja,” timpalnya.
Muchlis pun mengklarifikasi bahwa potong video pernyataannya yang berdurasi 15 detik yang viral itu fakta sebenarnya tidak demikian. Sebab, banyak hal lain yang dia sampaikan kepada pedagang saat itu yang tidak hanya berlaku bagi pedagang asal Tobelo saja.
Arahannya agar pedagang ber-KTP atau berdomisili di Ternate, sambung Muchlis, sebenarnya dimaksud agar Disperindag bisa lebih mudah mendata dan bisa mengidentifikasi dan mengontrol jumlah pedagang di pasar.
“Bagaimana kita mau miliki kartu pedagang kalau dia pindah-pindah tidak mau tinggal di Ternate lalu dia pulang di daerah dia datang lagi, ini kan sulit buat kita,” jelasnya.
Pedagang yang ditemuinya itu, kata Muchlis, juga seharusnya tidak bisa berjualan di areal yang kini dibangun kawasan pusat kuliner sebab mereka harusnya direlokasi ke tempat baru seperti yang ada di Pasar Kota Baru.
Tinggalkan Balasan