Tandaseru — Seorang guru berinisial I di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga melakukan kekerasan terhadap siswanya. Siswa berinisial M (8 tahun) itu duduk di bangku kelas II SD.
SP, orang tua M, mengaku mengetahui anaknya diduga dianiaya gurunya saat si anak pulang sekolah.
“Saat pulang sekolah, anak saya laporkan terkait tindakan gurunya yang mencubit dirinya di dekat kemaluannya sehingga menjadi memar dan sakit, sambil menangis,” kata SP, Kamis (25/5).
Ia menceritakan, sesuai keterangan anaknya, I melakukan tindakan tersebut saat apel pagi.
“Anak saya bilang, saat apel dirinya dituduh ribut di barisannya, tapi anak saya mengaku dirinya tak melakukan hal tersebut, teman yang melakukannya,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan