Tandaseru — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Rumah Sakit Umum Daerah dr Chasan Boesoerie (RSCB) Ternate.
Dugaan pemotongan TPP hingga 15 bulan itu dialami tenaga kesehatan RSCB Ternate. Mulai dari dokter sampai perawat, yang ASN maupun non-ASN.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Ardian menyebutkan, dalam penyelidikan ini pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.
“Kita masih kendala dokumen-dokumen. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari BPK,” jelas Ardian, Selasa (23/5).
Tinggalkan Balasan