“Kami tidak bisa sampaikan karena bersifat laporan dikecualikan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini Ditreskrimus telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi. Termasuk mantan Kepala Dinas Pariwisata Syahril Jurumudi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irwan Rainu, dan Direktur PT Wira Karsa Konstruksi Reinold Molle. Kemudian 1 orang bendahara, 4 orang PPHP, 3 orang pokja, 2 orang konsultan pengawas, ditambah 1 orang dari BPKAD.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.